Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

BPOM Bongkar Klinik Ilegal di Magelang, Produksi Sekretom Tanpa Standar

Desi Rossilawati
Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:24 WIB
Bagikan
BPOM Bongkar Klinik Ilegal di Magelang, Produksi Sekretom Tanpa Standar

VISI.NEWS | MAGELANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar sarana produksi dan terapi produk turunan stem cell berupa sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah, pada (25/7/2025) lalu.

Hal ini menjadi perhatian bagi pihak BPOM lantaran produksi dan terapi yang dilakukan tidak sesuai standar. Pelaku adalah seorang dokter hewan berinisial YHF berusia 56 tahun.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menuturkan produksi dan pemberian sekretom yang tidak sesuai dengan standar, dapat mengancam keselamatan dan nyawa pasien. Ia menyebut sebuah pabrik obat, apalagi yang berbasis sel harus memiliki sistem produksi tersertifikasi. Ketika fasilitas produksi tidak terstandar, maka produk yang dihasilkan lebih rentan terkontaminasi. Ini tentu berbahaya jika tetap diberikan pada pasien.

"Apa dampaknya? Nah, mungkin produknya bisa terkontaminasi bakteri, virus, karena kan tidak bersih atau tidak sesuai standar. Kalau produk ini memiliki kontaminasi, pada saat disuntikkan, apakah secara intramuskular, apalagi intravena, pasien itu bisa langsung menderita sepsis," ujar Taruna dalam sebuah konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025) dikutip dalam keterangannya. "Atau bahasanya virus atau kuman tumbuh kembang dalam tubuh, risikonya itu kematian pasien. Kan berat, atau minimal gagal ginjal, gagal jantung, liver bermasalah. Banyak dampak yang lainnya. Bukan hanya kecacatan tapi bisa kematian," tambahnya.

Pasien yang datangi klinik milik YHF diiming-imingi khasiat bisa menyembuhkan berbagai penyakit yang sulit sembuh, salah satu contohnya adalah kanker. Taruna menyebut klaim manfaat seperti itu harus melalui rangkaian uji klinis terstandar. Taruna mengatakan klinik yang ada di Magelang tersebut tidak memiliki landasan ilmiah tersebut. "Macam-macam indikasinya, ada yang untuk mencegah kanker, ini penyakit yang sangat susah diobati. Ada yang bisa meningkatkan stamina, itu janji yang diberikan. Ada juga ya untuk regenerasi awet muda, ada juga yang berhubungan dengan berbagai penyakit-penyakit yang susah diobati, itu pengiklanan yang disampaikan," ujarnya. "Itu membutuhkan uji praklinis dan uji klinis itu membuktikan bahwa obat itu bisa, berfungsi sebagai itu. Itu disebut indikasi. Tapi ini dipromosikan tanpa ada uji-uji sebelumnya. Tidak ada ukuran efikasi atau khasiatnya, kasian rakyat kita," tandasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.