BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Pangan Kedaluwarsa Jelang Nataru

Desi Rossilawati
Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB
Bagikan
BPOM Amankan Puluhan Ribu Produk Pangan Kedaluwarsa Jelang Nataru
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengamankan 86.883 produk tidak sesuai dengan ketentuan, yang didominasi oleh produk sudah kedaluwarsa menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau yang dikenal dengan istilah Nataru. Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (20/12/2024), menyampaikan bahwa pihaknya dalam bagian intensifikasi pengawasan sampai 18 Desember 2024 telah memeriksa 2.999 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia, terdiri atas sarana retail tradisionalretail modern, gudang distributor, gudang impor, dan gudang e-commerce. "Dari situ kita bisa melihat produk tidak memenuhi ketentuan ditemukan pada sarana tersebut sebanyak 86.883 pieces, dengan rincian 54.845 pieces pangan kedaluwarsa. Ini lumayan bahaya kalau kedaluwarsa begini, 63,13 persen," kata Kepala BPOM Taruna. Pengawasan yang sama menemukan 4.004 buah dalam keadaan rusak atau 4,61 persen dari total temuan, dan 28.034 buah tanpa izin edar (TIE) atau 32,27 persen dari total temuan. Hasil patroli siber yang dilakukan oleh BPOM juga menemukan sebanyak 10.769 tautan dari platform e-commerce yang menjual produk pangan tanpa izin edar, memperlihatkan penurunan dibandingkan tahun lalu sebanyak 17.042 tautan. "Badan POM telah berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar," jelasnya. Total kerugian temuan tersebut mencapai Rp634 juta untuk peredaran secara luring, dan nilai ekonomi dari peredaran secara daring mencapai Rp22,1 miliar. Salah satu penyebab produk rusak atau dalam kedaluwarsa, yang banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia, adalah karena panjangnya rantai pasokan di wilayah tersebut. Sehingga meningkatkan potensi tingginya pangan yang rusak dan kedaluwarsa.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.