Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Halal Tercemar Unsur Babi

Desi Rossilawati
Senin, 21 April 2025 | 15:10 WIB
Bagikan
BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Halal Tercemar Unsur Babi
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine), Senin (21/4/2025). Temuan ini terungkap dari hasil pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik porcine dalam produk yang beredar di pasaran. Mirisnya, dari total tersebut, 9 batch produk berasal dari 7 merek yang sudah bersertifikat halal, sementara dua batch lainnya berasal dari produk yang belum memiliki sertifikasi halal. BPJPH langsung menindak tegas dengan menarik seluruh produk bersertifikat halal yang terbukti terkontaminasi, sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal. Sedangkan BPOM menjatuhkan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan terhadap dua produk lainnya yang diduga menyampaikan data tidak akurat saat proses registrasi. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen hukum yang harus dipenuhi dan dijaga secara konsisten. "Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” ujarnya. BPJPH dan BPOM menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan. Masyarakat pun diajak untuk aktif melaporkan produk mencurigakan melalui email 'layanan@halal.go.id', sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.