Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Kasus ISPA di Pontianak Naik 10 Persen Imbas Kabut Asap Karhutla 25 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Kasus ISPA di Pontianak Naik 10 Persen Imbas Kabut Asap Karhutla 25 Aug 2026

BPH Migas Bakal Revisi Aturan Batas Maksimal Penyaluran Solar Subsidi

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
BPH Migas Bakal Revisi Aturan Batas Maksimal Penyaluran Solar Subsidi
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Langkah ini mendapat dukungan dari PT Pertamina (Persero), yang sejak sebelumnya telah menerapkan pembelian BBM subsidi melalui sistem QR Code. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menyatakan bahwa sistem ini memungkinkan kontrol distribusi solar subsidi berjalan dengan baik. "Kalau regulasi (barunya) kami menunggu berkaitan dengan revisi Perpres 191/2014," ungkap Fadjar, Selasa (11/2/2025). Kuota BBM Solar Subsidi masih aman. Begitu juga dengan kondisi yang ada sekarang ini. "Dengan penerapan yang ada (pembelian dengan QR Code) kita masih bisa kontrol," jelas Fadjar. Di sisi lain, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan rencana revisi aturan batas maksimal penyaluran BBM subsidi yang diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014. "Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," ungkap Erika, Selasa (11/2/2025). Aturan ini sebelumnya mengizinkan pembelian solar subsidi hingga 60 liter per hari untuk kendaraan roda empat, 80 liter untuk kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan roda lebih dari enam. Namun, Erika mengungkapkan bahwa batas tersebut dianggap terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan. "Kami menilai bahwa itu terlalu banyak karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan. Dan berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tambah Erika. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.