BPBD Sukabumi Himpun Laporan Dampak Kekeringan dari Kades dan Camat
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi masih menghimpun laporan dari para camat dan kepala desa terkait dampak kekeringan di musim kemarau yang saat ini terjadi. Laporan ini dihimpun untuk mengetahui kondisi di masing-masing wilayah, sebelum ditetapkannya status siaga darurat kekeringan.
“Untuk status siaga darurat kekeringan masih dalam proses, karena kita melihat juga kondisi di lapangan belum seluruhnya terjadi kekeringan. Kita juga menunggu proses laporan-laporan dari para camat, kepala desa terkait kondisi yang ada di masing-masing wilayah kecamatan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki.
Lebih lanjut Eki menjelaskan, Surat Keputusan terkait status siaga darurat kekeringan dalam waktu dekat akan dibuat, disertai edaran mengenai penanganan kekeringan.
“Mungkin sekarang dalam proses untuk pembuatan SK. Mudah-mudahan minggu depan kita akan membuatkan SK tersebut. Kemudian juga nanti disusul dengan surat edarannya terkait dengan keadaan kekeringan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Eki menjelaskan, beberapa desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cicurug, dan Kecamatan Nyalindung, telah mengajukan permohonan air bersih dampak kekeringan.
“Telah ada beberapa desa yang mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada kami dari 47 Kecamatan, mungkin kemarin baru empat kecamatan yang mengajukan permohonan air bersih. Yang pertama adalah Kecamatan Cikembar, kemudian juga Kecamatan Cibadak, Cicurug dan Nyalindung," ujarnya.
Eki menjelaskan, distribusi air bersih dilakukan menggunakan mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter. Sedangkan jumlah air yang didistribusikan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing desa. Ada yang hanya sekali pengiriman yakni 5.000 liter atau dua hingga tiga kali pengiriman sekitar 15.000 liter.
Diperkirakan, kata Eki sudah 30.000 liter air bersih didistribusikan ke desa-desa tersebut.
Menurut Eki, setiap desa yang mengajukan bantuan umumnya memiliki sekitar 200 hingga 300 kepala keluarga (KK) yang membutuhkan pasokan air bersih. Selanjutnya, distribusi dilakukan dengan menyebar ke titik-titik yang telah ditentukan pemerintah desa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!