Bolehkah Aqiqah dengan Sapi? Ini Hukumnya
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 8 Juni 2025 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang disarankan bagi orang tua sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Dasarnya berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW
"Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama (pada hari ketujuh tersebut)." (HR Bukhari)
Menurut buku 'Modul Fikih Ibadah' karya Rosidin, kata 'aqiqah' sendiri berasal dari makna 'memotong' atau 'membelah,' yang awalnya merujuk pada pemotongan rambut bayi.
Dalam praktiknya, aqiqah biasanya dilakukan dengan menyembelih kambing. Tapi apakah boleh menggunakan sapi?
Jawabannya, boleh. Sebagaimana ketentuan hewan aqiqah yang disamakan dengan kurban, sapi juga bisa digunakan untuk aqiqah. Bahkan, hadits Nabi menyebut bahwa satu ekor sapi bisa digunakan untuk tujuh orang.
"Kami berkurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR Muslim)
Namun, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama:
- Mazhab Syafi'i: seekor sapi atau unta bisa untuk tujuh anak.
- Mazhab Maliki dan Hambali: sapi atau unta hanya boleh mewakili satu anak saja, meski tetap sah secara hukum.
- Tidak cacat,
- Sehat,
- Cukup umur,
- Merupakan hewan ternak (kambing, sapi, unta).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!