BMKG: Fase Erupsi Anak Krakatau Berakhir Setelah 25 Jam
Tampilan foto udara erupsi Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026)./visi.news/Badan Geologi KESDM.
Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari sejumlah potensi bahaya erupsi, seperti lontaran batu pijar, awan panas, aliran lava, dan hujan abu lebat.
Selain itu, warga pesisir Provinsi Banten dan Lampung diimbau tetap tenang serta tidak mempercayai isu hoaks mengenai potensi tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga dianjurkan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!