BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

BLT Kesra dan Dana Desa Punya Skema Berbeda

Desi Rossilawati
Rabu, 6 Mei 2026 | 15:56 WIB
Bagikan
BLT Kesra dan Dana Desa Punya Skema Berbeda

Ilustrasi./visi.news/ai.

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah kembali menjalankan sejumlah bantuan sosial tambahan di luar program reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Dua program yang kini menjadi perhatian masyarakat ialah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.

Meski sama sama berbentuk bantuan tunai, kedua program tersebut memiliki perbedaan mendasar mulai dari sumber anggaran, penetapan penerima, hingga pola penyaluran bantuan.

BLT Kesra merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Program ini diluncurkan pada 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 239/HUK/2025, penerima BLT Kesra memperoleh bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut turut. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.

Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN dengan syarat warga negara Indonesia, masuk kelompok desil 1 sampai 4, dan lolos verifikasi Kemensos.

Namun, status BLT Kesra hingga kini masih bersifat terbatas karena pemerintah belum mengumumkan kelanjutan program tersebut untuk 2026.

Di sisi lain, BLT Dana Desa memiliki mekanisme berbeda karena berasal dari alokasi Dana Desa melalui skema transfer daerah. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025.

Penetapan penerima BLT DD dilakukan melalui musyawarah desa dan diputuskan kepala desa berdasarkan kondisi sosial ekonomi warga setempat. Sasaran program mencakup keluarga miskin ekstrem, warga kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota sakit kronis atau disabilitas, rumah tangga lansia tunggal, hingga perempuan kepala keluarga miskin.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.