BKPSDM Tegaskan ASN Pemkab Sukabumi yang Terlibat Judi Online Bisa Dipecat

Desi Rossilawati Andri Somantri
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:13 WIB
Bagikan
BKPSDM Tegaskan ASN Pemkab Sukabumi yang Terlibat Judi Online Bisa Dipecat

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah./visi.news/Andri.

"Kami harap teman-teman PNS, PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tidak terlibat atau tidak aktif dalam judi online," pungkasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.