Bintang: Presiden Jokowi Minta Pelaku Rudapaksa 21 Santriwati Dihukum Berat

ED
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:08 WIB
Bagikan
Bintang: Presiden Jokowi Minta Pelaku Rudapaksa 21 Santriwati Dihukum Berat

VISINEWS |BANDUNG - Kasus rudapaksa di Bandung menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana Kepala Negara Indonesia tersebut, meminta agar terduga pelaku rudapaksa terhadap 21 santriwati di Kota Bandung itu, dihukum seberat-beratnya.

Demikian dikatakan, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat memberikan pernyataannya dihadapan awak media di Kantor Kejati Jawa Barat (Jabar) Kota Bandung, Selasa (14/12/21). Selain itu, Bintang juga mengapresiasi kerja sama lintas sektoral dalam penangan kasus yang menjerat HW.

"Saya sangat berterima kasih atas kerja lintas sektoral yang telah melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual, bahkan diantaranya sudah melahirkan," katanya.

Menurut Bintang, apa yang dilakukan oleh HW tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang patut diusut secara tuntas dan tegas, sehingga butuh kerja sama antar sektor untuk menghukum pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa, bahkan Pak Presiden Jokowi ikut memantau langsung perkembangan kasus HW ini, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Selain itu, Bintang mengapresiasi sikap Kejati Jabar, Asep Mulyana secara tegas akan langsung terjun untuk mengikuti proses peradilan dan duduk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal.

"Kasus ini memerlukan energi yang luar biasa dalam penanganannya, oleh karena itu, atas dasar keadilan, Kejati Jabar, Asep Mulyana akan menjadi JPU secara langsung," ungkapnya.

Terakhir, negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga negaranya, untuk itu komitmen pemerintah akan terus melindungi para korban yang telah menjadi budak kejahatan seksual oknum guru tersebut secara berkelanjutan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.