Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Turun: DPR Jelaskan Penyebabnya
VISI.NEWS | JKAARTA - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, mengungkapkan alasan mengapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2025 bisa turun dibandingkan BPIH pada tahun lalu.
Diketahui, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta.
"Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, 'kenapa bisa turun?'. Pastinya (harusnya) ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif oleh pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain," ujar Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Selain itu, DPR dan pemerintah melakukan efisiensi terhadap komponen biaya haji. Marwan menyebut banyak komponen yang biayanya dikurangi, tetapi tidak menurunkan kualitasnya.
Kemudian, Marwan menyinggung proporsi beban jemaah haji yang mencapai 62%, sedangkan nilai manfaat yang diberikan pemerintah hanya 38 persen.
"Artinya untuk keamanan dan keberlanjutan, keamanan keuangan haji kita semakin membaik. Sementara beban jemaah juga turun dibanding tahun lalu, yang sekarang menjadi Rp 55.431.750,78," katakany.
Selanjutnya, Marwan menjelaskan bahwa biaya penerbangan juga turun, meski masih menjadi yang terbesar dalam komponen biaya haji, yakni Rp 33.100.000.
Selain itu, akomodasi di Mekkah kini menjadi Rp 14 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 17 juta.
"Kemudian akomodasi di Madinah di tahun lalu Rp 750.000 menjadi Rp 370.000. Inilah pencapaian yang kita lakukan, sehingga kita mendapatkan nilai manfaat akumulasi semuanya Rp 6.831.000.000," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57," ujar Hilman. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!