Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Apa Bedanya dengan Kartu Kredit?

Desi Rossilawati
Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Bagikan
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Apa Bedanya dengan Kartu Kredit?

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel, Senin (17/8/2026)./visi.news/ist.

Besaran plafon kredit dan batas kepemilikan KKI mengikuti ketentuan kartu kredit serta hasil penilaian kredit masing-masing PJP.

Bunga KKI Mengikuti Ketentuan Kartu Kredit

Meskipun menggunakan infrastruktur pembayaran domestik, KKI tetap merupakan fasilitas kredit. Karena itu, pengguna tetap memiliki kewajiban membayar tagihan sesuai ketentuan produk yang diterbitkan PJP.

Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan kartu kredit yang berlaku, yakni 1,75 persen per bulan atau 21 persen per tahun.

Sementara itu, denda keterlambatan paling banyak 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp100.000.

Adapun batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan masih berlaku hingga 31 Desember 2026.

KKI Bukan Pengganti Kartu Kredit Internasional

Peluncuran KKI tidak berarti kartu kredit yang menggunakan prinsipal internasional akan dihentikan.

BI menempatkan KKI dan kartu kredit berprinsipal internasional untuk tetap berjalan berdampingan. Masyarakat dapat memilih instrumen pembayaran sesuai kebutuhan, kanal transaksi, fitur, serta produk yang disediakan masing-masing penerbit.

Dengan demikian, perbedaan utama KKI dan kartu kredit internasional bukan terletak pada fungsi kreditnya, melainkan jaringan pemrosesan transaksi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.