Bertemu Bupati Bandung, Ini yang Disampaikan Perwakilan Para Pedagang Pasar Banjaran
Keempat, mereka berharap pembayaran kios dilakukan setelah pembangunan selesai. Kelima, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengakui keberadaan para pedagang yang tergabung dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) dan dilibatkan dalam kegiatan revitalisasi.
Sementara harapan yang keenam, adalah adanya kebijakan khusus dalam penerapan harga pada para pedagang atas usulan Kerwappa.
"Sedangkan aspirasi mereka yang terakhir adalah kompensasi kios-kios yang telah dibangun oleh dana swadaya pedagang diminta pembayarannya sebelum dilakukan pembangunan," beber bupati.
Menyikapi asprasi-aspirasi itu, bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan pihaknya tentu akan memberikan atensi penuh.
Namun, ia pun meminta para pedagang bisa memahami mekanisme dan aturan-aturan yang ada dalam proses pemerintahan. "Dengan keterbatasan APBD, tentunya apa yang menjadi harapan mereka agar dana revitalisasi menggunakan APBD, untuk saat ini tidak dapat kita penuhi. Mengingat APBD tidak hanya terfokus pada satu kegiatan saja, namun terbagi-bagi pada program-program pembangunan lainnya," ujarnya.
Lebih jauh Kang DS menjelaskan dalam setiap proses pemerintahan ada aturan-aturan yang sudah disepakati oleh Pemkab Bandung selaku eksekutif dan pihak legislatif. "Program-program yang sudah kita rencanakan tertuang dalam RPJMD yang tentunya sudah disepakati oleh dewan sebagai fungsi legislasi," ujarnya.
Kang DS mengakui, dalam merevitalisasi Pasar Banjaran masih ada pedagang yang tidak sepaham namun pihaknya membuka ruang komunikasi agar tercapai saling kesepahaman.
"Jika masih ada yang belum sepakat, saya membuka ruang komunikasi untuk kita diskusikan. Nantinya pasti akan ada titik temu dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!