Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Berkaca dari Kasus GAM, Willy Sebut Komisi XIII DPR Masih Kaji Pemberian Amnesti untuk KKB

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Februari 2025 | 20:00 WIB
Bagikan
Berkaca dari Kasus GAM, Willy Sebut Komisi XIII DPR Masih Kaji Pemberian Amnesti untuk KKB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pihaknya masih mengkaji soal pemberian amnesti ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang siap kembali berintegrasi dengan Tanah Air. “Ya, masih dikaji. Belum diputus terkait yang bersenjata,” kata Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Dia menegaskan, pihaknya bersama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan belum membahas pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata. “Ada dua yang mereka garis bawahi untuk konteks teroris dan yang bersenjata. Tentu ini akan menjadi perhatian kami,” tuturnya. Meski begitu, Komisi XIII mendorong implementasi pemberian amnesti itu lantaran pernah berpengalaman dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Terlebih, Willy menambahkan, anggota KKB Papua yang digadang bakal diberi amnesti sudah menyatakan pernyataan ikrar merah putih. “Ini tadi Pak Menteri berjanji akan kemudian mengkomunikasikan karena amnesti ini kan hak prerogatif Presiden. Itu yang kemudian akan dikomunikasikan kepada Presiden,” jelas Willy. Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut akan mengkonsultasikannya kepada Presiden Prabowo Subianto apabila ada usulan narapidana (napi) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk diberikan amnesti tersebut. "Silakan memasukkan surat, kemudian nanti saya akan mengkonsultasikannya kepada Bapak Presiden," ujar Supratman ditemui seusai rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.