Beredar SPK Fiktif Dari Bakesbangpol, BKD Bakal Siapkan Pemecatan
Dirinya juga menjelaskan bahwasanya menurut penilaiannya, dalam kasus JF ini sudah terbilang berat, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diberikan pemberhentian bekerja tanpa masa pensiun.
Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat ketua umum AMI Baihaki Akbar merasa geram, bagaimana bobroknya sistem yang diterapkan oleh Bakesbangpol Jawa Timur, hanya ingin menutupi sebuah kasus penipuan dengan modus surat dinas.
"Kami malu sebagai warga Jawa Timur, itu dengar sendiri kan, tadi Plh Bakesbangpol menjelaskan bahwasanya JF dipindah atas dasar teguran dari BKD, sekarang jawaban dari BKD tidak pernah ada teguran, apakah ini yang dikatakan birokrasi bersih," tandas Baihaki.
Ia juga menambahkan bahwasanya jika dalam satu Minggu ini kasus penipuan ini tidak bisa diselesaikan, akan segera membuat laporan di pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa saja oknum PNS yang menerima uang dari proyek fiktif yang dikeluarkan Bakesbangpol Jawa Timur.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!