Berburu Kemenangan, PERSIB akan Gas Pol di Paruh Kedua
VISI.NEWS | BANDUNG - PERSIB Bandung akan langsung tancap gas saat membuka paruh musim kedua Super League 2025/26 dengan menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 25 Januari 2026, pukul 19.00 WIB. Laga ini menjadi titik awal Maung Bandung untuk kembali berburu kemenangan di hadapan Bobotoh.
Bermain di kandang sendiri memberi energi tambahan bagi skuad PERSIB. Atmosfer GBLA diharapkan menjadi senjata utama untuk menekan tim tamu sekaligus membangkitkan semangat baru di putaran kedua kompetisi.
Namun, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, Bobotoh yang telah membeli tiket diwajibkan menukarkannya terlebih dahulu dengan gelang penanda. Gelang tersebut menjadi identitas resmi sekaligus syarat mutlak untuk bisa memasuki area stadion.
Penukaran tiket dilakukan di dua lokasi berbeda sesuai dengan kategori tribun yang tertera pada e-ticket. Untuk tribun VIP Bawah, VIP Barat Utara (VBU), VIP Barat Selatan (VBS), serta VBU Lounge, penukaran dilakukan di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung (Summaba).
Lokasi Summaba yang berada di Jalan Grand Bulevar No. 1, Cisaranten Kidul, Gedebage, Kota Bandung, melayani penukaran tiket mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Bobotoh diharapkan menyesuaikan waktu kedatangan agar tidak terjadi antrean panjang.
Sementara itu, Bobotoh pemegang tiket tribun Timur, Utara, dan Selatan dapat melakukan penukaran di Detasemen Jasa Angkutan (Den Jas Ang) yang beralamat di Jalan Ibrahim Adjie No. 433, Kota Bandung. Lokasi ini melayani penukaran lebih awal, yakni sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Dalam proses penukaran, Bobotoh wajib datang sesuai lokasi yang dipilih saat pembelian tiket melalui PERSIB App serta membawa KTP asli dalam bentuk fisik. Penukaran tiket tidak dapat diwakilkan dengan alasan apa pun.
PERSIB juga mengingatkan agar barcode pada gelang penanda dijaga kerahasiaannya karena memuat data pribadi pemilik tiket. Gelang harus langsung dipakai di pergelangan tangan kiri setelah diterima. Menunda pemakaian dianggap pelanggaran dan dapat berujung pada hangusnya tiket.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!