Beraksi di 15 TKP, Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus di Sukabumi
ED
Editor
Shinta Dewi P
Jumat, 1 November 2024 | 19:24 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota meringkus lima orang komplotan spesialis pembobol minimarket yang beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menuturkan 15 TKP itu tersebar di berbagai daerah yakni tujuh TKP di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Bogor dua TKP, Banten dua TKP, Depok satu TKP, Tangerang dua TKP dan Karawang satu TKP.
Adapun para pelakunya yaitu MRSJ (25), SP (27), DR (33), HH (25) dan IZ (24). MRSJ ditangkap di wilayah Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (8/10/2024) sedangkan 4 pelaku lainnya ditangkap di Cisero, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/10/2024).
Rita mengungkapkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda seperti memanjat tembok lalu membongkar atap, mengantar jemput pelaku serta mengawasi situasi dari dalam mobil.
"Pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” ungkap Rita.
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebatang pipa besi ukuran 75 cm, 125 bungkus rokok berbagai macam merk, sebuah gunting baja, sebuah kunci, sebuah obeng dan satu unit mobil jenis Toyota Calya.
Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!