Benny Rhamdani : Sekira 1.500 Pekerja Migran Pulang Tak Bernyawa
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat pada periode 2000-2022, ada ribuan pekerja migran dari Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air, sudah dalam keadaan meninggal.
Jumlahnya sekitar 1.500 orang, ditambah 3.200 orang tenaga kerja ilegal asal Indonesia pulang dalam keadaan menderita sakit hingga depresi. Kemudian, kurang lebih 81.000 orang dideportasi dari negara-negara penempatan.
“Kebanyakan merupakan korban perdagangan orang lantaran mencari kerja di luar negeri secara tidak resmi,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di kawasan Thamrin di Jakarta, Minggu (18/12/2022).
Menurut Benny, kepulangan para pekerja migran tidak resmi ke Tanah Air inilah yang menjadi tanggung jawab BP2MI untuk memberikan perlindungan.
Salah satunya mengembalikan mereka ke keluarga asal masing-masing.
"Padahal jika mereka bekerja ke luar negeri secara resmi ada hak konstitusional yang dilindungi negara melalui Pasal 27 UUD 1945 yang akan memberi perlindungan serta kemudahan fasilitas," lanjut dia saat memperingati Hari Migran Internasional, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, lanjut Benny, lembaga tersebut berkomitmen memerangi perdagangan manusia (human trafficking).
"Kita tidak lepas dari sindikat mafia yang selama ini mengambil keuntungan kotor dari bisnis dengan cara memperdagangkan manusia," kata Benny.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!