Begini Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Desi Rossilawati
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB
Bagikan
Begini Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah sebotol miras dalam festival musik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya./visi.news/tangkap layar akun Instagram @Jakartatalk.

VISI.NEWSPolda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8/2026).

Keempat tersangka tersebut berinisial RES, I, AK, dan M. Mereka disebut memiliki peran berbeda dalam aksi yang videonya kemudian viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam kegiatan tersebut.

RES disebut bertugas sebagai pembawa acara atau MC di depan booth minuman merek Newport. Ia diduga terlibat dalam interaksi dengan pengunjung di sekitar booth tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut,” kata Iman dalam keterangannya dikutip, Sabtu (15/8/2026).

Sementara itu, tersangka I dan AK disebut berperan sebagai pihak yang mengajukan tantangan kepada pengunjung.

Keduanya mengambil mikrofon dari RES dan kemudian menantang pengunjung untuk membacakan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan satu botol minuman beralkohol.

Adapun tersangka M merupakan orang yang menerima tantangan tersebut. Aksinya terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.