Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Begini Cara Cek Sertipikat Tanah Elektronik Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Desi Rossilawati
Selasa, 27 Mei 2025 | 21:35 WIB
Bagikan
Begini Cara Cek Sertipikat Tanah Elektronik Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
VISI.NEWS | BANDUNG - Seiring kemajuan teknologi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan sertipikat tanah dalam format elektronik. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan memverifikasi data kepemilikan lahan tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Salah satu alat bantu digital yang bisa digunakan masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Lewat aplikasi ini, pengecekan sertipikat tanah elektronik dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana. Berikut cara mengecek sertipikat tanah elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku: 1. Siapkan dokumen sertipikat tanah yang ingin dicek. 2. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). 3. Buat akun baru dengan memilih opsi 'Daftar' dan isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat e-mail aktif, dan kata sandi. 4. Aktifkan akun Anda melalui tautan verifikasi yang dikirimkan ke e-mail. 5. Setelah akun aktif, buka aplikasi dan pilih fitur 'Scan Dokumen'. 6. Pindai QR Code yang terdapat di bagian belakang sertipikat tanah elektronik Anda. 7. Sistem akan secara otomatis menampilkan data kepemilikan dan lokasi tanah. 8. Untuk melihat letak bidang tanah, tekan tombol peta yang terhubung langsung dengan GPS. Dengan kemudahan ini, masyarakat kini bisa memastikan status dan keabsahan sertipikat tanah secara digital dan aman. Informasi lebih lanjut mengenai sertipikat tanah elektronik dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kementerian ATR/BPN. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.