Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 2,2 M
VISI.NEWS | JAMBI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (Bea Cukai) Jambi memusnahkan rokok dan minuman alkohol (minol) ilegal. Barang sitaan yang dimusnahkan itu hasil razia dan temuan barang tanpa pita cukai yang menyebabkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Kepala Bea Cukai Jambi Indra Gautama Sukiman mengatakan, pemusnahan barang sitaan negara pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Bea Cukai Jambi sepanjang tahun 2024
Hasil penindakan itu, kata Indra, dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.
"Barang yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 2.853.268 batang rokok ilegal dan 403,15 liter MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara sejumlah Rp2.243.396.458," kata Indra, Selasa (17/12/2024).
Seluruh barang sitaan negara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi, bersama-sama yang disaksikan oleh Forkompimda dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
Indra menambahkan sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Jambi sebelumnya telah 2 kali melakukan pemusnahan di bulan Mei dan Agustus. Sehingga, total rincian barang sitaan yang dimusnahkan sepanjang 2024 yakni, 6.664.792 batang rokok ilegal dan 504,3 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 4.975.181.502.
ndra menyampaikan pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait barang-barang kena cukai. Pemusnahan barang kena cukai ilegal ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Barang kena cukai Ilegal tidak memenuhi standar keselamatan atau berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Pemusnahan ini memastikan barang-barang tersebut tidak beredar di Provinsi Jambi," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!