Baznas Garut Salurkan Zakat dari Masyarakat Melalui 5 Program
VISI.NEWS | KABUPATEN GARUT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyalurkan hasil zakat kepada masyarakat muslim di Kabupaten Garut melalui 5 program, yaitu Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Taqwa, Garut Peduli, dan Garut Makmur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi di kantornya, Jalan Pramuka, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Rabu (12/10/2022).
Ia menerangkan, salah satu zakat yang telah disalurkan melalui program Garut Sehat adalah pemberian kaki dan tangan palsu kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut pada bulan Agustus 2022 lalu.
Selain itu, melalui program Garut Peduli, pihaknya juga menyalurkan zakat dengan bantuan terhadap rutilahu (rumah tidak layak huni) bagi masyarakat tidak mampu.
“Lalu di P2WKSS di Kecamatan Tarogongkidul kita memberikan dua bangunan MCK, tapi pekerjaannya swadaya, lalu diberikan pompa air karena kalau MCK itu sanitizernya komunal itu dibolehkan untuk dari Fatwa MUI melalui Baznas itu boleh kan kita menyalurkan dari dana zakat untuk masalah sanitasi air bersih bagi orang miskin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Garut mengungkapkan, Baznas sendiri merupakan lembaga pertama yang membayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 Tentang Pengelolaan Zakat.
Disebutkan bahwa manfaat dari lembaga zakat sendiri adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Maka sumbangsih dari pengumpulan ini walaupun belum maksimal dan belum optimal, kami sudah bisa memberikan bantuan terhadap hal-hal yang belum di- cover atau tidak ter-cover oleh APBD kami memberikan bantuan juga kepada masyarakat,” tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!