Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat WhatsApp

ED
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:23 WIB
Bagikan
Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat WhatsApp

Ilustrasi. /visi.news/ai

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan terobosan baru dalam layanan publik dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Inovasi digital ini resmi diluncurkan mulai 1 Mei 2026 dan langsung mendapat perhatian luas karena dinilai lebih praktis dan dekat dengan kebiasaan masyarakat.

Langkah tersebut dianggap tepat mengingat WhatsApp saat ini menjadi aplikasi paling populer di Indonesia. Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, sebanyak 90,8 persen pengguna internet Indonesia berusia di atas 16 tahun menggunakan WhatsApp setidaknya satu kali dalam sebulan.

Melihat tingginya penggunaan platform tersebut, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat atau Bapenda Jabar menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui chatbot WhatsApp. Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang hanya untuk membayar pajak tahunan kendaraan.

Selain melalui WhatsApp, layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik di Jawa Barat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep pada Selasa, 5 Mei 2026.

Melalui layanan yang terhubung dengan fitur “Sapa Warga” tersebut, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran hanya dalam hitungan menit.

Cara penggunaannya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, kemudian memulai percakapan dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.