Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Bansos Kemensos Kembali Disorot, KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp200 Miliar

Desi Rossilawati
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:33 WIB
Bagikan
Bansos Kemensos Kembali Disorot, KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp200 Miliar
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Namun, identitas tersangka belum diumumkan. “Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar Budi, Selasa (19/8/2025). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos yang mencuat pada 2020. KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sejak Agustus 2025 untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengangkutan penyaluran bansos. Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics Herry Tho, mantan Dirut DNR Logistics Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.