Bank Mandiri Minta Maaf soal Pemblokiran Rekening Warga Pati
Ilustrasi./visi.news/ist_ai.
Koalisi masyarakat sipil menilai pemblokiran rekening perlu memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas. CELIOS juga meminta adanya penjelasan mengenai institusi yang mengajukan permintaan pemblokiran, dasar perkara, serta hubungan rekening tersebut dengan dugaan tindak pidana.
Menurut CELIOS, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu rekening, tetapi juga menyangkut aspek kepercayaan publik terhadap keamanan dana nasabah di perbankan.
“Masalahnya bukan hanya Rp80,9 juta dalam satu rekening. Jika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank,” ujar koalisi dalam siaran persnya, Minggu (23/8/2026).
CELIOS menyatakan industri perbankan sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Nasabah menempatkan dana dengan asumsi bahwa uang tersebut aman dan dapat diakses sesuai dengan haknya.
Atas kasus tersebut, koalisi masyarakat sipil mendesak Bank Mandiri dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai dasar pemblokiran, termasuk institusi yang mengajukan permintaan serta prosedur hukum yang digunakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!