Bank Mandiri Minta Maaf soal Pemblokiran Rekening Warga Pati
Ilustrasi./visi.news/ist_ai.
VISI.NEWS - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyampaikan permintaan maaf terkait pemblokiran rekening milik salah satu warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono.
Berdasarkan informasi yang beredar di publik, rekening Supriyono diblokir pada Jumat (21/8/2026). Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, sebelumnya menyebut rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi warga sekitar Rp80 juta yang diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi.
Bank Mandiri melalui kolom komentar akun Instagram resminya yang diakses pada Minggu (23/8/2026) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Bank menyatakan pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya melalui Instagram.
Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), kepatuhan, serta kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
Sementara itu, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pemblokiran rekening tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Dalam siaran pers bersama, CELIOS menyebut rekening Supriyono berisi sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!