Bandung Masih Kirim 170 Rit Sampah per Hari ke Sarimukti

ED
Selasa, 3 Februari 2026 | 06:46 WIB
Bagikan
Bandung Masih Kirim 170 Rit Sampah per Hari ke Sarimukti

VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, pengiriman sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sepanjang Januari 2026 masih mengacu pada regulasi lama dengan batas maksimal 170 rit per hari. Hingga kini, belum ada kebijakan baru terkait perubahan kuota pengangkutan sampah ke TPA tersebut.

Farhan menjelaskan, rata-rata pengiriman sampah selama Januari mencapai 170,04 rit per hari atau setara sekitar 979 ton sampah per hari. Angka tersebut dinilai masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Selama Januari ini, rata-rata pengiriman kita berada di angka 170 rit per hari. Itu masih sesuai dengan regulasi yang berlaku karena sampai sekarang belum ada kebijakan baru terkait kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti,” ujar Farhan, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia menambahkan, pada hari Minggu tidak dilakukan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti karena tidak adanya penerimaan dari pengelola. Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan ritase pengiriman pada hari Senin.

Menurut Farhan, lonjakan pengiriman pada awal pekan harus diantisipasi dengan penguatan pengelolaan sampah di hulu. Pengolahan di sumber dan optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kunci untuk mencegah penumpukan.

“Karena hari Minggu nihil pengiriman, otomatis hari Senin selalu terjadi peningkatan. Ini yang harus kita antisipasi dengan pengolahan di sumber dan penguatan sistem TPS,” katanya.

Terkait kondisi lapangan, Farhan mengakui adanya peningkatan tumpukan sampah di beberapa titik, khususnya di sub wilayah kota (SWK) Bojonegara dan Tegallega. Selain itu, operasional di TPA Sarimukti sempat terkendala akibat cuaca hujan.

Ia mengungkapkan, hujan membuat lahan menjadi licin sehingga memengaruhi manuver alat berat. Bahkan, sempat terjadi antrean kendaraan dan insiden truk terguling saat proses bongkar muat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.