Bandung Masih Kirim 170 Rit Sampah per Hari ke Sarimukti
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, pengiriman sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sepanjang Januari 2026 masih mengacu pada regulasi lama dengan batas maksimal 170 rit per hari. Hingga kini, belum ada kebijakan baru terkait perubahan kuota pengangkutan sampah ke TPA tersebut.
Farhan menjelaskan, rata-rata pengiriman sampah selama Januari mencapai 170,04 rit per hari atau setara sekitar 979 ton sampah per hari. Angka tersebut dinilai masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Selama Januari ini, rata-rata pengiriman kita berada di angka 170 rit per hari. Itu masih sesuai dengan regulasi yang berlaku karena sampai sekarang belum ada kebijakan baru terkait kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti,” ujar Farhan, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menambahkan, pada hari Minggu tidak dilakukan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti karena tidak adanya penerimaan dari pengelola. Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan ritase pengiriman pada hari Senin.
Menurut Farhan, lonjakan pengiriman pada awal pekan harus diantisipasi dengan penguatan pengelolaan sampah di hulu. Pengolahan di sumber dan optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kunci untuk mencegah penumpukan.
“Karena hari Minggu nihil pengiriman, otomatis hari Senin selalu terjadi peningkatan. Ini yang harus kita antisipasi dengan pengolahan di sumber dan penguatan sistem TPS,” katanya.
Terkait kondisi lapangan, Farhan mengakui adanya peningkatan tumpukan sampah di beberapa titik, khususnya di sub wilayah kota (SWK) Bojonegara dan Tegallega. Selain itu, operasional di TPA Sarimukti sempat terkendala akibat cuaca hujan.
Ia mengungkapkan, hujan membuat lahan menjadi licin sehingga memengaruhi manuver alat berat. Bahkan, sempat terjadi antrean kendaraan dan insiden truk terguling saat proses bongkar muat.
“Beberapa waktu lalu sempat terjadi antrean kendaraan, bahkan ada yang terguling karena kondisi lahan licin akibat hujan. Ini menjadi perhatian kami, termasuk kemungkinan optimalisasi alat berat agar proses bongkar muat bisa lebih lancar,” ujarnya.
Farhan juga menyinggung penanganan sampah di Pasar Induk Caringin yang merupakan kawasan milik swasta. Pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026, masih terdapat sejumlah persyaratan dokumen lingkungan hidup yang belum terpenuhi, meski pengelola pasar telah membentuk satuan tugas bersama pedagang.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bandung terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui peluncuran program Gaslah pada 26 Januari 2026 serta rekrutmen pendamping KBS di setiap kelurahan. Upaya ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada TPA, termasuk dengan mengoperasikan kembali TPST melalui program ISWMP hingga Juni 2026 agar pengelolaan sampah kota semakin optimal.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!