Bandung Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Adminduk untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

ED
Selasa, 25 November 2025 | 09:39 WIB
Bagikan
Bandung Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Adminduk untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Layanan Kompak Kang menegaskan pentingnya sinkronisasi data kependudukan antarinstansi sehingga proses pencatatan perkawinan dapat berlangsung cepat dan akurat. Dengan otomatisasi ini, masyarakat tidak lagi menghadapi proses administratif yang panjang, sementara pemerintah dapat menjaga validitas dan pembaruan data kependudukan secara optimal.

Inovasi ketiga adalah **Siap Pa (Sistem Integrasi Pelayanan Adminduk dengan Pengadilan Agama)**. Program ini diciptakan untuk membantu warga yang sedang menghadapi proses perceraian. Melalui integrasi sistem antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama, warga dapat langsung mendapatkan Kartu Keluarga baru setelah keputusan perceraian resmi ditetapkan. Layanan ini bertujuan memastikan pemutakhiran data keluarga berjalan cepat, tepat, dan tidak menambah beban administratif bagi warga.

Kehadiran Siap Pa menjadi bukti bahwa pelayanan adminduk tidak hanya untuk momen bahagia seperti kelahiran atau pernikahan, tetapi juga hadir untuk mendukung warga dalam situasi sulit. Pembaruan data keluarga yang cepat sangat penting untuk memastikan hak-hak administratif warga tetap terlindungi dan tercatat sesuai kondisi terbaru.

Ketiga inovasi ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung kini bergerak ke arah yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan berbagai mitra seperti fasilitas kesehatan, KUA, dan Pengadilan Agama, layanan adminduk menjadi semakin mudah diakses dan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang profesional, transparan, dan adaptif.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Dr. Erliani Budi Lestari; Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan; Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, dr. Berli Hamdani; Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi; serta perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Drs. Dan Satriana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di Kota Bandung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.