Bandung Luncurkan Tiga Inovasi Pelayanan Adminduk untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
VISI.NEWS | BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung resmi memperkenalkan tiga inovasi pelayanan baru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Terobosan ini diperkenalkan dalam rapat koordinasi data kependudukan yang digelar di The Papandayan Hotel, Senin (24/11/2025). Melalui inovasi ini, Disdukcapil menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.
Ketiga inovasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor dan bertujuan menghilangkan hambatan administratif yang selama ini sering menjadi kendala masyarakat. Dengan pendekatan baru ini, Disdukcapil berharap pengalaman warga dalam mengakses layanan adminduk semakin mudah, efisien, dan nyaman. Inovasi tersebut meliputi Pelana, Kompak Kang, dan Siap Pa, masing-masing menyasar kebutuhan pelayanan yang berbeda.
Inovasi pertama adalah **Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan)**, sebuah layanan 3-in-1 yang memungkinkan orang tua mengurus dokumen kependudukan bayi langsung dari fasilitas kesehatan. Melalui kerja sama dengan 100 fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik bersalin, puskesmas Poned, dan praktik bidan, orang tua kini bisa mendapatkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu proses. Inovasi ini memastikan setiap bayi yang lahir di Kota Bandung langsung tercatat secara resmi tanpa prosedur berbelit.
Program Pelana menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencatatan kelahiran sekaligus mengurangi potensi keterlambatan dalam penyusunan dokumen kependudukan. Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan dokumen dasar keluarga baru. Proses administrasi menjadi lebih ringkas dan mudah diakses di titik layanan yang dekat dengan warga.
Inovasi kedua adalah **Kompak Kang (Kolaborasi Mengenai Pencatatan Admindukcapil dengan Kantor Agama Kota Bandung)**. Program ini hadir melalui kerja sama antara Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 30 kecamatan. Setiap pasangan yang menikah kini dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga baru tanpa harus mendatangi kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil. Langkah ini memberikan kemudahan bagi pengantin baru untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan administrasi yang sah dan tertata.
Layanan Kompak Kang menegaskan pentingnya sinkronisasi data kependudukan antarinstansi sehingga proses pencatatan perkawinan dapat berlangsung cepat dan akurat. Dengan otomatisasi ini, masyarakat tidak lagi menghadapi proses administratif yang panjang, sementara pemerintah dapat menjaga validitas dan pembaruan data kependudukan secara optimal.
Inovasi ketiga adalah **Siap Pa (Sistem Integrasi Pelayanan Adminduk dengan Pengadilan Agama)**. Program ini diciptakan untuk membantu warga yang sedang menghadapi proses perceraian. Melalui integrasi sistem antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama, warga dapat langsung mendapatkan Kartu Keluarga baru setelah keputusan perceraian resmi ditetapkan. Layanan ini bertujuan memastikan pemutakhiran data keluarga berjalan cepat, tepat, dan tidak menambah beban administratif bagi warga.
Kehadiran Siap Pa menjadi bukti bahwa pelayanan adminduk tidak hanya untuk momen bahagia seperti kelahiran atau pernikahan, tetapi juga hadir untuk mendukung warga dalam situasi sulit. Pembaruan data keluarga yang cepat sangat penting untuk memastikan hak-hak administratif warga tetap terlindungi dan tercatat sesuai kondisi terbaru.
Ketiga inovasi ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung kini bergerak ke arah yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan berbagai mitra seperti fasilitas kesehatan, KUA, dan Pengadilan Agama, layanan adminduk menjadi semakin mudah diakses dan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang profesional, transparan, dan adaptif.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Dr. Erliani Budi Lestari; Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan; Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, dr. Berli Hamdani; Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi; serta perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Drs. Dan Satriana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di Kota Bandung.
Dengan dorongan kolaborasi lintas sektor yang semakin diperkuat, Disdukcapil Kota Bandung menegaskan bahwa inovasi akan terus berlanjut. Pemerintah berupaya menjadikan Bandung sebagai kota yang tertib administrasi, ramah pelayanan, dan siap menghadapi tantangan era digital melalui pelayanan publik yang semakin cerdas dan berkelanjutan.
@uliBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!