Bandara 'Siluman' di Morowali, TB Hasanuddin Desak Usut dan Tindak Tegas!
Terkait hal ini, TB Hasanuddin yang juga merupakan anggota Komisi Pertahanan DPR, menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara, termasuk bandara khusus milik perusahaan, harus mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan seluruh regulasi terkait pengawasan negara. "Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara," tegasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Barat IX ini juga menyoroti pentingnya peran Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan yang merupakan bagian dari kewajiban negara untuk mengawasi pergerakan manusia dan barang lewat udara. "Setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan oleh negara. Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan dan ancaman keamanan nasional," jelasnya.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin mendesak agar semua pejabat yang diduga membiarkan bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan negara untuk diusut dan ditindak tegas. "Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara 'siluman' di Morowali beroperasi tanpa kendali negara," tutupnya dengan tegas. Ia menambahkan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan, mengingat dampaknya yang bisa sangat besar terhadap keamanan dan kedaulatan negara.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!