Bahlil Balas Sindiran Cak Imin: “Semua Harus Tobat Nasuhah, Termasuk Beliau"

ED
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:09 WIB
Bagikan
Bahlil Balas Sindiran Cak Imin: “Semua Harus Tobat Nasuhah, Termasuk Beliau"

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons permintaan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), agar kementerian melakukan “tobat nasuhah” terkait kebijakan yang dianggap terkait bencana banjir dan longsor di Sumatera-Aceh.

Bahlil menegaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan oleh semua pihak, termasuk Cak Imin sendiri.
“Kalau pertaubatan nasuha, Cak Imin juga pertaubatan nasuha-lah, semuanya ya. Semua kita semua harus evaluasi diri ya,” ujar Bahlil usai menemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Bahlil menegaskan bahwa dirinya bekerja sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penanganan darurat di wilayah terdampak bencana.
“Kalau saya kan Presiden saya kan Pak Presiden Prabowo. Yang bisa di kabinet, yang bisa perintah saya Pak Presiden Prabowo. Dan saya fokus untuk menjalankan urusan rakyat dan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya lagi urus urusan di lokasi bencana,” jelas Bahlil.

Sebelumnya, Cak Imin menyatakan telah mengirim surat kepada tiga kementerian, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang berisi permintaan evaluasi total terkait kebijakan yang dianggap berkontribusi terhadap bencana.
“Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah. Bahasa NU-nya, tobat nasuha. Itu kuncinya,” kata Cak Imin, dikutip pada Selasa (2/12).

Pernyataan Bahlil menekankan bahwa penanganan bencana menjadi prioritas kabinet, sementara evaluasi kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di satu kementerian. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.