Babinsa Penuduh Es Gabus Spons Ditahan, TNI Tegaskan Disiplin Prajurit
Sebelumnya, TNI dan Polri menemui Suderajat di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2026). Pertemuan tersebut dilakukan setelah Suderajat mengalami kekerasan fisik usai dituduh berjualan es gabus berbahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah mushala dekat kontrakan Suderajat itu, Serda Heri bersama Babinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Keduanya menyatakan penyesalan atas peristiwa yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang, sementara Suderajat menerima permintaan maaf tersebut didampingi sang istri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!