Ayah Tiri di Pelalawan Ditangkap Usai Mencabuli Anak Berusia 11 Tahun
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21 WIB
Ilustrasi./visi.news/ist.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD PPA serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Lebih lanjut, John mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan. Polres Pelalawan menegaskan kasus terhadap anak akan diproses tuntas, korban akan didampingi, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!