Aturan Sarapan Hotel: Membungkus Makanan Tidak Diperkenankan
ED
Editor
Shinta Dewi P
Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Berbagai hotel sering kali menyediakan sarapan untuk tamu di restoran dengan format buffet, memungkinkan para tamu untuk menikmati beragam sajian, termasuk makanan lokal dan internasional serta pilihan minuman. Umumnya, satu kamar hotel mendapatkan gratis sarapan untuk dua orang.
Waktu sarapan di restoran hotel biasanya berlangsung dari pukul 6 pagi hingga 10 pagi. Setelah waktu tersebut berlalu, restoran akan ditutup dan tamu tidak dapat lagi menikmati sarapan.
Aulianty Fellina, Director of Marketing Communications & PR di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, menyatakan bahwa tindakan membungkus makanan setelah sarapan tidak diperbolehkan, karena konsep yang berlaku adalah makan di tempat.
"Kalau buffet restoran, memang aturannya tidak boleh dibungkus makanannya. Kecuali kalau ala carte order, sisa makanan dari ala carte order mau dibungkus atau dibawa pulang ya bisa," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa seharusnya para tamu hotel menyadari aturan tersebut, meskipun sering kali ada tamu yang secara diam-diam membungkus makanan setelah sarapan.
"Kan all you can eat buffet dining. Jadi ya makan di tempat. Begitu," ucapnya.
Dengan demikian, jelas bahwa membungkus makanan setelah sarapan di restoran hotel tidak diperbolehkan. Namun, tamu disarankan untuk menanyakan kepada staf restoran di hotel mereka menginap, karena setiap hotel mungkin memiliki kebijakan yang berbeda. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!