Athari Soroti Keamanan Air Tanah dan Risiko Kontaminasi dalam Rapat Panja AMDK
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi, menyoroti keamanan air tanah sebagai sumber air minum dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bersama para pakar, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Athari mempertanyakan asumsi lama yang menganggap air tanah sebagai sumber air minum yang relatif aman. Ia menegaskan bahwa berbagai penelitian menunjukkan air tanah tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern.
“Air tanah sering diposisikan sebagai sumber daya yang relatif aman karena telah melalui filtrasi alami. Namun, penelitian menunjukkan bahwa air tanah tidak sepenuhnya bebas dari kontaminasi modern,†ujarnya.
Athari mencontohkan kasus kandungan bromat dalam AMDK yang sempat menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. Menurutnya, kejadian tersebut membuktikan bahwa kualitas air minum tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga oleh karakteristik kimia air baku.
Ia juga mempertanyakan validitas anggapan bahwa akuifer dalam masih menjadi sumber air yang aman, mengingat munculnya berbagai kontaminan baru seperti mikroplastik dan senyawa kimia, termasuk bromat.
Selain aspek keamanan, Athari menyoroti keberlanjutan pemanfaatan air tanah. Ia menjelaskan bahwa secara teori, keberlanjutan bergantung pada keseimbangan antara pengambilan air dan proses pengisian ulang (recharge). Namun, dalam praktiknya, proses recharge terutama pada akuifer dalam berlangsung sangat lambat dan dipengaruhi oleh kondisi geologis serta perubahan tata guna lahan.
Menurutnya, urbanisasi dan berkurangnya area resapan turut menghambat proses pengisian ulang alami, sementara kebutuhan industri AMDK bersifat terus-menerus.
“Dalam jangka pendek mungkin belum terasa, tetapi dalam jangka panjang kondisi ini bisa mengkhawatirkan bagi generasi mendatang,†tegasnya.
Athari pun meminta pandangan para pakar terkait sejauh mana kapasitas recharge alami akuifer di Indonesia telah dipahami, serta apakah tingkat pengambilan air tanah saat ini masih berada dalam batas aman secara ilmiah.
Sebelumnya, polemik kandungan bromat dalam AMDK sempat mencuat di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Mei 2024. Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak, disepakati perlunya peningkatan pengawasan serta keterlibatan lebih aktif pemerintah daerah.
Diketahui, bromat merupakan senyawa kimia yang dapat terbentuk dalam proses pengolahan air minum, khususnya saat ozonisasi dilakukan pada air yang mengandung bromida secara alami. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!