Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

ASN Pemkab Sukabumi Disarankan Gunakan Angkutan Umum

Desi Rossilawati
Sabtu, 11 April 2026 | 10:07 WIB
Bagikan
ASN Pemkab Sukabumi Disarankan Gunakan Angkutan Umum

Bupati Sukabumi, Asep Japar./visi.news/ist.

VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penerapan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif dan efisien. Selain menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, para ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi juga disarankan menggunakan transportasi umum atau angkot saat berangkat juga pulang kerja.

Apabila ada ASN yang rumahnya dekat dengan kantor, dapat bersepeda. Hal itu dilakukan sebagai upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Ia memang seperti itu, untuk menghemat bahan bakar, pertama gunakan angkutan umum juga sepeda,” ujar Bupati Sukabumi Asep Japar, kepada visi.news, Jumat (10/4/2026).

Pelaksanaan WFH bagi ASN di Pemkab Sukabumi diterapkan setiap hari Jumat sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Surat Edaran Mendagri ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, melalui Surat Edaran Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat edaran itu disebutkan tentang pembatasan atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen dan disarankan menggunakan transportasi umum, sepeda, dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Pelayanan Tetap Berjalan saat WFH

Masih dalam Surat Edaran, disebutkan sejumlah pejabat yang dikecualikan dari kebijakan WFH, sehingga tetap bekerja di kantor atau WFO.

Pegawai yang WFO di antaranya pejabat dengan Jabatan Pimpinan Pratama, pejabat administrator (eselon III), selanjutnya camat dan lurah.

Selain pejabat yang tetap WFO, terdapat sejumlah unit layanan yang dikecualikan dari WFH, diantaranya kedaruratan dan kesiapsiagaan, ketentraman, ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, perizinan, selanjutnya unit layanan kesehatan, pendapatan daerah, pendidikan serta unit layanan publik lainnya yang melaksanakan langsung kepada masyarakat.

Lebih lanjut Asep menyatakan, dengan demikian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebab ada unit layanan publik yang dikecualikan dalam kebijakan WFH diantaranya rumah sakit dan puskesmas.

“Tapi untuk puskesmas, untuk pelayanan kesehatan juga pelayanan publik lainnya yang sifatnya pelayanan tetap bekerja seperti biasa,” pungkasnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.