ASN Kemenag Diajak Tolak Politik Identitas, Ini Penjelasannya
Dalam konteks ini, Kepala Balitbang dan Diklat Kementerian Agama menilai diklat penggerak penguatan Moderasi Beragama menjadi sangat penting. Karena tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, maka penguatan MB harus menyasar seluruh kementerian/lembaga (K/L), termasuk TNI dan Polri.
“Itulah mengapa kita perlu secara bersama-sama duduk bareng terkait dengan penguatan Moderasi Beragama,” kata Kaban di hadapan 120 peserta pelatihan terdiri dari perwakilan Kemenag, TNI, dan Polri.
Suyitno mengatakan, internalisasi MB tidak cukup hanya melalui pendekatan agama. Sebab, ekstemisme itu tidak berhadapan hanya dengan persoalan teologi semata. “Di dalamya ada persoalan terkait agama, sosiologi, bahkan, mungkin bisa terintegrasi beberapa persoalan, seperti ketimpangan. Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa tunggal,” ujarnya.
Sutyitno berharap para peserta serius dan disiplin dalam mengikuti pelatihan ini. Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama diikuti 120 peserta, terdiri atas 30 unsur TNI, 30 unsur Polri, dan 60 orang dari unsur Kemenag. Perwakilan Kemenag berasal dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, dan sejumlah Kantor Kemenag kabupaten/kota sekitar.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan, antara lain: Prof Amien Suyitno (Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag), Alissa Wahid (Pokja Moderasi Beragama), dan Lukman Hakim Saifuddin (Menag 2014-2019).
@nia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!