Asbabun Nuzul dan Fungsinya dalam Penafsiran Al-Qur'an
VISI.NEWS | JAKARTA - “Asbabun nuzul adalah diturunkan ayat Al-Qur’an atas sebuah kejadian untuk mengabadikannya atau menjelaskan hukum atas kejadian tersebut.”
Al-Qur’an diturunkan sedikit demi sedikit selama 23 tahun masa kenabian. Ayat demi ayat diturunkan oleh Allah dalam keadaan yang berbeda-beda. Dalam ranah sosial, ada banyak ayat Al-Qur’an yang diturunkan sebagai jawaban atas problem yang dialami oleh Nabi Muhammad dan para sahabat. Menyikapi hal ini, para ulama membuka ranah penelitian baru dalam ilmu tafsir yang disebut dengan asbabun nuzul (secara bahasa: "sebab-sebab atau latar historis turunnya ayat Al-Qur'an", red).
Para mufassir Al-Qur’an sepakat bahwa:
سبب النزول معناه ما نزلت الآية أيام وقوعه متضمنة له أو مبينة لحكمه
“Asbabun nuzul adalah diturunkan ayat Al-Qur’an atas sebuah kejadian untuk mengabadikannya atau menjelaskan hukum atas kejadian tersebut.”
Di antara contoh asbabun nuzul adalah riwayat yang menjelaskan kejadian yang melatarbelakangi diturunkannya hukum larangan meminum khamr dalam Al-Quran, yaitu: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa suatu ketika dua kabilah dari golongan Anshar mengadakan perjamuan yang disuguhi dengan minuman khamr. Kemudian mereka minum khamr hingga mabuk sehingga terjadilah perkelahian di antara mereka. Ketika mereka telah sadar dari mabuknya, maka sebagian mereka menyadari bekas luka yang ada di wajahnya seraya berkata, ‘Sungguh saudaraku fulan telah melukaiku, seandainya ia berbelas kasihan niscaya ia tidak akan melukaiku’. Terbakarlah permusuhan di antara dua kabilah tersebut karena luka yang mereka dapatkan.
Kemudian, Allah menurunkan ayat Al-Qur’an
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!