Arteria Dahlan Harap Seluruh Jajaran Kemenkumham Jatim All Out Sosialisasikan KUHP Baru
VISI.NEWS | SURABAYA - Sebagai produk hukum baru, KUHP mengamanatkan waktu selama tiga tahun untuk disosialisasikan. Mengingat dampaknya yang mengikat kepada seluruh warga negara, anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bisa All Out mensosialisasikan KUHP baru.
"Sosialisasi bukan hanya tugas penyuluh hukum, seluruh elemen Kemenkumham termasuk pemasyarakatan dan imigrasi juga harus ikut sosialisasi," ujar Arteria saat melakukan kunjungan kerja dalam masa reses di Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (19/ 12/2022).
Dalam kunjungannya kali ini, Arteria ditemui langsung Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna. Termasuk empat kepala divisi untuk membicarakan isu-isu terkini terkait pelayanan hukum dan HAM di Jawa Timur.
"Dalam sosialisasi, pegawai harus proaktif, turun ke desa-desa," pesannya.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan membuat tim khusus untuk sosialisasi KUHP baru. Tim ini yang akan merumuskan dan menjadi motor penggerak sosialisasi KUHP baru.
"Tahun ini, sebelum disahkan menjadi UU, kami juga gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah," ujar Agung.
Tidak hanya internal, pihaknya juga akan melibatkan penegak hukum dan civitas akademika di kampus. Hal ini agar proses sosialisasi semakin masif.
"Kelompok-kelompok masyarakat yang sudah sadar hukum dan menjadi agen kami juga akan kami libatkan," terang Agung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!