Arteria Dahlan Harap Seluruh Jajaran Kemenkumham Jatim All Out Sosialisasikan KUHP Baru
Sementara itu, Agung juga melaporkan bahwa pihaknya menjadi salah satu dari 8 kanwil yang menjadi pilot project sistem pemasyarakatan yang baru. Yaitu dengan mulai membangun Griya Abhipraya sebagai tempat untuk pembimbingan klien pemasyarakatan.
"Saat ini masih terbatas kepada eks narapidana yang menjalani proses integrasi sosial, ke depan bisa dijadikan tempat untuk proses menjalani pidana alternatif yang ada dalam KUHP baru," urainya.
Sehingga, ke depan, tidak semua orang harus menjalani pidana badan di lapas. Bagi pelaku tindak pidana bisa mengikuti program pendidikan di Griya Abhipraya.
"Kami melibatkan kelompok masyarakat untuk membimbing langsung, jadi ada kepedulian dari masyarakat, sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk membantu proses integrasi sosial," terangnya.
Program ini, menurut Agung, menjadi terobosan revolusioner dalam sistem peradilan pidana. Namun, dia menjelaskan kepada Arteria, bahwa program ini belum mendapatkan perhatian berupa pendanaan dari APBN.
"Kami berharap bapak Arteria sebagai legislator bisa menyampaikan isu ini ke pusat, karena selama ini kami hanya memanfaatkan dana sukarela dari pihak ketiga," urainya.
Mendengar aspirasi tersebut, Arteria berjanji akan menyampaikan hal tersebut dalam paripurna selanjutnya. Sehingga akan menjadi perhatian bagi DPR.
"Kami harap program yang baik ini juga ada di dapil kami di Blitar, Kediri dan Tulungagung, termasuk juga membuat Lapas di daerah sana bersih dari narkoba (bersinar, red)," harapnya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!