Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Arief Hidayat dan Anwar Usman Segera Pensiun, MK Sampaikan Pemberitahuan ke DPR

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Bagikan
Arief Hidayat dan Anwar Usman Segera Pensiun, MK Sampaikan Pemberitahuan ke DPR
VISI.NEWS | JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR terkait masa pensiun dua hakim konstitusi, Arief Hidayat dan Anwar Usman. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan seluruh tahapan pemberitahuan sudah berada di tangan DPR. Dari sembilan hakim konstitusi saat ini, Arief Hidayat akan pensiun pada Februari 2026, sedangkan Anwar Usman akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2026. Suhartoyo menegaskan bahwa MK tidak memberikan arahan kepada DPR terkait pengaturan komposisi hakim, termasuk keterwakilan perempuan, karena hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan turunannya. Batas usia pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020, yang menyebutkan hakim bisa diberhentikan pada usia 70 tahun. Selain itu, Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 mewajibkan MK memberi pemberitahuan ke DPR paling lambat enam bulan sebelum hakim memasuki usia pensiun. Saat ini, usia para hakim MK berkisar antara 56 hingga 69 tahun. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.