Apresiasi Potongan Ojol Turun 8%, Mori Hanafi: Ini Terobosan Besar
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem Mori Hanafi./visi.news/ist.
VISI.NEWS| JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menyampaikan bahwa kebijakan penurunan potongan bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi 8 persen merupakan terobosan besar yang lahir dari proses panjang dan pembahasan mendalam.
Mori menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara DPR, pengemudi ojol, operator, serta para ahli yang terlibat dalam perumusan kebijakan. Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi pada kebijakan tersebut.
“Ini satu terobosan besar yang melalui perjuangan panjang. Kami di Komisi V DPR telah melakukan pembahasan secara detail bersama driver ojol, operator, dan para ahli,” ujar Mori kepada Wartawan, Rabu (24/6/2026)
Politisi menambahkan, keputusan penurunan potongan ini juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam peringatan Hari Buruh.
“Atas dukungan Presiden, potongan diturunkan menjadi 8 persen. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco,” lanjutnya.
Mori menyebutkan, kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2026 dan diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
“Kami yakin, dengan diberlakukannya kebijakan ini, kesejahteraan driver ojol akan semakin membaik,” tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!