APBD Perubahan 2022 Sudah Disahkan DPRD Dan Gubernur jabar Hanya Tinggal Dievaluasi Mendagri
VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat menyebutkan DPRD Jabar telah merampungkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 tersebut, ditandai dengan penanda tanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil baru-baru.
“Alhamdulilah Perda Perubahan APBD telah disahkan dan ditandatangani oleh Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna,” katanya.
Ahmad menjelaskan, volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik 1,78 persen.
“Adapun target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 yang semula direncanakan Rp31,53 triliun bertambah Rp2,46 triliun menjadi Rp33,98 triliun atau naik 7,79 persen.
“Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ungkap Ahmad.
Dengan demikian terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!