APBD Perubahan 2022 Sudah Disahkan DPRD Dan Gubernur jabar Hanya Tinggal Dievaluasi Mendagri
“Adapun untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.,” ujarnya.
Kenaikan tersebut bersumber, kata Ahmad, dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK, pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp 757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar.
“Atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar, kenaikan tersebut karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD,” urainya.
Terakhir, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, akan melaporkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022 ini terhadap Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Selain mengesahkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna, Gubernur Jabar juga menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023,” pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!