Apa itu Haji Metaverse dan Bagaimana Sikap Dunia Muslim?
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 10 Februari 2022 | 06:58 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Haji metaverse menjadi perbincangan di kalangan netizen di media sosial. Itu terjadi setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan inisiatif virtual reality (VR) yang memungkinkan umat Islam untuk menyentuh Hajar Aswad tanpa meninggalkan rumah mereka.
Teknologi tersebut disebut “Virtual Black Stone Initiative” yang merupakan teknologi VR baru dan membawa situs suci umat Islam ke ruang keluarga umat Islam selama pandemi Covid-19. Sayangnya, langkah ini ditentang banyak orang karena dianggap melakukan ibadah melalui teknologi metaverse adalah ilegal.
Apa sebenarnya Metaverse itu?
Seperti dikutip USA Today, Rabu, Metaverse merupakan gabungan dari beberapa elemen teknologi antara lain VR, Augmented Reality (AR), dan video dimana pengguna bisa berinteraksi di dunia digital. Pengguna Metaverse dapat bekerja, bermain, dan tetap terhubung dari konser dan konferensi hingga perjalanan virtual di seluruh dunia.
Imam Masjidil Haram Syekh Abdul Rahman Al-Sudais adalah orang pertama yang mencoba teknologi tersebut. Desember lalu, ia mengenakan kacamata VR di sebuah acara peresmian.
“Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus didigitalkan dan dikomunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi baru,” kata Sudais Desember lalu, dikutip Middle East Eye.
Namun, inisiatif tersebut telah menjadi subyek banyak perdebatan. Misalnya, Kepresidenan Urusan Agama Turki atau Diyanet mengatakan umat Islam dapat mengunjungi Ka'bah di Metaverse tetapi kegiatan ini tidak dihitung sebagai ibadah.
“Haji harus dilakukan dengan pergi ke kota suci dalam kehidupan nyata. Ka'bah versi Metaverse menjadi kontroversial di kalangan Muslim di seluruh dunia setelah acara 'Virtual Black Stone Initiative' Arab Saudi pada bulan Desember," kata Direktur Departemen Layanan Haji dan Umrah Diyanet Remzi Bircan.
Bagaimana sikap Majelis Ulama Indonesia?
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandangan tentang haji Metaverse. Asrorun Niam Sholeh, Kepala Divisi Fatwa MUI, mengatakan platform kunjungan Ka'bah virtual melalui Metaverse dapat berguna untuk mengidentifikasi lokasi yang akan digunakan sebagai tempat ibadah.
Namun terkait pelaksanaan haji dengan mengunjungi Ka'bah secara virtual tidak cukup karena tidak memenuhi syarat haji, kata Asrorun seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu.
Asrorun menjelaskan, haji merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify yang artinya telah ditentukan tata cara pelaksanaannya. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.
“Haji adalah ibadah agama dan bersifat dogmatis, tata cara pelaksanaannya berdasarkan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan ibadah haji terkait dengan kunjungan di beberapa tempat. Misalnya, Tawaf yang dilakukan di sekitar Ka'bah tujuh kali dimulai dari sudut Hajar Aswad secara fisik dengan Ka'bah di posisi kiri.
“Ritual haji dan umrah tidak bisa dilakukan dalam hati, angan-angan, atau secara virtual. Termasuk dilakukan dengan cara melingkari gambar Ka'bah, atau replika Ka'bah. Kunjungan virtual dapat dilakukan untuk mengenalkan dan mempersiapkan ibadah atau biasa disebut latihan ritual haji atau umrah,” imbuhnya.@mpa/Ihram.co
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!