Ancaman Fatherless Menguat, DPRD Depok Dorong Gerakan Bapak Asuh Anak Yatim
“Lebih jauh, peran itu juga bisa dilakukan oleh relawan dan lingkungan. Sehingga seluruh anak di lingkungan menjadi tanggung jawab bersama dalam tumbuh kembangnya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia. SE yang ditetapkan pada 15 Desember 2025 tersebut bertujuan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.
Dalam salah satu poinnya, ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.
“Kepada seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, dan karyawan swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah, diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,” demikian bunyi imbauan tersebut. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!