AMSI, BPI, dan AVISI Bersatu Perangi Pembajakan Digital

ED
PN
Kamis, 9 Juli 2026 | 05:53 WIB
Bagikan
AMSI, BPI, dan AVISI Bersatu Perangi Pembajakan Digital

VISI.NEWS - Upaya memberantas pembajakan film dan konten digital ilegal di Indonesia memasuki babak baru. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (8/7/2026) untuk memperkuat kolaborasi dalam melawan penyebaran konten ilegal serta mendukung keberlanjutan industri kreatif nasional.

Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum Fauzan Zidni, dan Ketua Umum Hermawan Sutanto. Melalui kerja sama ini, ketiga organisasi berkomitmen mempersempit ruang gerak situs pembajakan dengan mendorong praktik media yang lebih bertanggung jawab, termasuk menghentikan penyebaran tautan, promosi, maupun pemberitaan yang berpotensi mengarahkan publik ke layanan konten ilegal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat, melindungi hak kekayaan intelektual, serta memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia yang selama ini terus menghadapi ancaman pembajakan digital.

Edukasi Publik Jadi Garda Terdepan

Dalam implementasinya, media anggota AMSI akan mengadopsi Panduan Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan atau Self-Regulatory Framework. Panduan ini dirancang untuk mendorong media berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengakses konten ilegal.

Pembajakan digital dinilai tidak hanya merugikan pemilik hak cipta, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi pengguna internet. Situs ilegal kerap menjadi pintu masuk pencurian data pribadi, penyebaran malware, hingga berbagai ancaman keamanan siber lainnya.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media digital memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan arus informasi di ruang digital.

“AMSI memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan lalu lintas internet. Karena itu, kami mendorong praktik publikasi yang bertanggung jawab dengan meminimalkan segala bentuk pemberitaan maupun penyebaran tautan yang mengarah pada layanan konten ilegal. Media tidak boleh menjadi jembatan yang mengantarkan pembaca ke situs pembajakan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya kreatif dan menggunakan layanan digital yang legal.

Dorong Jurnalisme Berbasis Data

Sebagai tindak lanjut kerja sama, media anggota AMSI berkomitmen untuk tidak mencantumkan nama merek, domain, maupun tautan eksplisit dari platform yang telah dinyatakan ilegal oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maupun BPI.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, BPI dan AVISI akan menyediakan berbagai data, riset, serta informasi yang dapat digunakan media dalam menyusun laporan berbasis data mengenai perkembangan konsumsi konten digital, tren pembajakan, hingga dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat praktik data-driven journalism sehingga masyarakat memperoleh informasi yang lebih mendalam, akurat, dan edukatif mengenai persoalan pembajakan digital.

Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, menyatakan bahwa pembajakan merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan industri kreatif nasional.

“Pembajakan digital bukan hanya merugikan para pemilik Hak Kekayaan Intelektual atas film, musik, dan video streaming, tetapi juga mencederai hak moral serta ekonomi para pencipta. Sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif digital nasional. Kami ingin mengubah fokus dari sekadar pelarangan menjadi dukungan nyata bagi ketahanan ekonomi nasional,” kata Fauzan.

Alarm bagi Industri Kreatif Nasional

Sementara itu, Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menilai bahwa perang melawan pembajakan tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi erat antara industri kreatif, platform digital, pemerintah, dan media massa.

Ia mengungkapkan bahwa hasil riset Universitas Pelita Harapan (UPH) tahun 2025 menunjukkan jumlah penonton ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai 50,2 juta orang. Rasio konsumsi konten legal dan ilegal pun masih menunjukkan ketimpangan, yakni satu pengguna legal berbanding dua pengguna ilegal.

“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm tentang betapa krusialnya peran edukasi publik. Melalui jangkauan luas media anggota AMSI, kita memiliki kesempatan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan menyadarkan mereka akan risiko keamanan siber seperti malware dan pencurian data pribadi, sekaligus dampak negatif pembajakan bagi keberlangsungan ekosistem kreatif nasional,” ujar Hermawan.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang beralih ke platform legal, semakin besar pula peluang bagi para kreator, rumah produksi, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya untuk terus berkarya dan berinovasi.

Tetap Junjung Kemerdekaan Pers

Meski berfokus pada pemberantasan pembajakan digital, AMSI, BPI, dan AVISI menegaskan bahwa kerja sama ini tetap menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers serta independensi redaksi media.

Sebagai bentuk pengawasan bersama, ketiga organisasi sepakat membentuk Forum Review Etika Konten yang bersifat konsultatif dan non-punitif. Forum ini akan menjadi ruang dialog apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap panduan anti-pembajakan oleh media anggota AMSI.

Dalam mekanismenya, BPI dan AVISI dapat menyampaikan notifikasi tertulis yang kemudian akan ditindaklanjuti melalui prosedur internal organisasi dan Dewan Etik AMSI, tanpa mengganggu independensi pemberitaan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya standar etika yang lebih kuat dalam ekosistem media digital Indonesia. Selain membantu melindungi masyarakat dari ancaman keamanan siber, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penghargaan terhadap karya kreatif nasional sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri kreatif di Tanah Air.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.