AMPPI sebut Masagus Ferry Arifin Mantan TA Kementan diduga Jadi Calo Proyek
VISI.NEWS | BANDUNG - Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI), Deby Saputra mencurigai Masagus Ferry Arifin selaku mantan tenaga ahli di Kementerian Pertanian. Ia menduga Ferry adalah bagian dari kelompok calo yang ingin mendapat proyek tertentu di Kementan.
Sebab, menurutnya, Ferry terus berbicara negatif dan bahkan cendrung kasar dengan membuat narasi kosong seolah ketegasan Mentan Amran merupakan manuver politik.
"Saya curiga saudara Ferry ini diduga merupakan antek-antek kelompok calo atau koruptor yang selama ini selalu berkeliaran di kementan. Kalau itu yang terjadi, maka ini harus ditelusuri dan dilaporkan," ujar Deby, dalam keterangannya Minggu (15/9/2024).
Sejauh ini, Deby mengaku heran karena Ferry masih berkeliaran bebas menghirup udara segar di Indonesia. Padahal, lanjut dia, pengangkatan Ferry sebagai tenaga ahli dilakukan oleh orang yang saat ini berada di dalam penjara.
"Yang pertama saya sangat ironis karena yang menandatangani SK nya menjadi tenaga ahli di pertanian masuk penjara, tapi dia dengan santainya dan tanpa rasa malu datang lagi minta proyek. Kedua, disaat bencana korupsi di Kementan terjadi dia diduga menjadi bagian dari kondisi tersebut karena selama itu dia diam, yang diartikan melakukan pembiaran atau memang kemungkinan dia pelaku yang turut menikmati," ucapnya.
Selain itu, Deby juga mendapat informasi bahwa selama menjadi tenaga ahli di kementan, Ferry mendapat gaji tapi jarang masuk kantor. "Itukan bagian dari korupsi karena menikmati uang haram," katanya. Diketahui SK penunjukan Ferry sebagai tenaga ahli di Kementan adalah Nomor 1945.
Deby mengatakan, biasanya, orang yang berteriak mengumbar narasi negatif tanpa sebab adalah orang yang tidak diberi kesempatan untuk korupsi lagi. Karena itu, dugaan Ferry terlibat dalam kasus korupsi sangatlah besar. "Terlebih menurut informasi yang diterima, ia tercatat 3 kali meminta proyek irigasi dan 2 kali meminta jatah pompa agar diloloskan. Namun permintaannya selalu ditolak," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!