Amnesty: KUHP–KUHAP Baru Ancam HAM

ED
Jumat, 2 Januari 2026 | 03:56 WIB
Bagikan
Amnesty: KUHP–KUHAP Baru Ancam HAM

Usman juga menyinggung kondisi para tahanan yang kerap mengalami ketidakadilan, termasuk praktik penyiksaan, penyalahgunaan kewenangan, serta sulitnya memperoleh penangguhan penahanan. Ia menilai situasi tersebut berkaitan erat dengan arah kebijakan politik yang cenderung meredam kritik publik.

Menurutnya, keberlakuan KUHP dan KUHAP baru justru akan memperburuk situasi karena menghidupkan kembali pasal-pasal anti-kritik serta membuka ruang kesewenang-wenangan aparat. Ia juga menyoroti meningkatnya ancaman dan teror terhadap warga yang bersuara kritis, termasuk aktivis lingkungan dan sejumlah pemengaruh publik.

Senada dengan Amnesty, Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Madina Rahmawati, menilai KUHAP baru yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2026 lebih buruk dibandingkan regulasi sebelumnya. Ia menyoroti perluasan pengecualian izin hakim yang bergantung pada penilaian subjektif penyidik dan berpotensi menimbulkan kekacauan hukum. Madina menilai kondisi ini dapat menjadi dasar kuat untuk mendorong Presiden menerbitkan Perppu guna menunda pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.